Dugaan Pembelaan DPRD Sampang terhadap Proyek Korupsi Lapen, Kini Terbantahkan

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, BBGNews.id – Kasus dugaan korupsi proyek lapisan penetrasi (Lapen) tahun anggaran 2020 senilai Rp12 miliar di Kabupaten Sampang kembali mencuat ke permukaan.

Penetapan tersangka baru oleh Polda Jawa Timur menjadi titik terang sekaligus pembuktian bahwa proyek tersebut memang bermasalah sejak awal, bertolak belakang dengan pernyataan sejumlah pejabat publik kala itu.

Dalam audiensi yang digelar pada tahun 2020 silam di Gedung DPRD Sampang, Ketua DPRD Fadol dan anggota DPRD Arief Amin Tirtana dengan tegas menyatakan bahwa proyek Lapen tidak bermasalah dan telah sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka bahkan menyebut bahwa pelaksanaan proyek tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemendagri, bukan Surat Keputusan (SK), sehingga dianggap sah.

Namun, pernyataan itu kini terbantahkan oleh fakta hukum dan temuan di lapangan. LSM Lasbandra yang sejak awal mengawal kasus ini mengungkap adanya banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, mulai dari kualitas pengerjaan yang sangat buruk hingga indikasi pengaturan anggaran dan pelindungan dari pihak-pihak tertentu di pemerintah daerah.

“Saat audiensi di DPRD, Ketua DPRD Fadol dan Arief Amin Tirtana menyatakan tidak ada masalah, tapi setelah kami telusuri ke lapangan, kami justru menemukan banyak penyimpangan yang jelas,” ujar Achmad Rifai, Sekjen LSM Lasbandra sekaligus pelapor kasus, Jumat (25/07/2025).

Baca Juga:  Semangat Kurban, RSUD Mohammad Zyn Pererat Tali Sosial dengan Warga Sekitar

Rifai juga menyebut bahwa pembelaan yang dilakukan dua anggota DPRD tersebut seolah menjadi tameng awal bagi proyek tersebut untuk lepas dari pengawasan publik.

“Waktu itu kami sudah curiga, karena penjelasan mereka sangat normatif dan terkesan membela, sekarang terbukti, proyek ini sarat korupsi, lalu di mana tanggung jawab moral DPRD sebagai lembaga pengawas anggaran?” lanjut Rifai.

LSM Lasbandra melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur pada tahun 2022. Setelah penyelidikan berjalan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2024, dan informasi terbaru pada Juli 2025 menyebutkan adanya penetapan tersangka baru, lebih dari dua orang, yang kemungkinan melibatkan pihak-pihak internal pemerintahan.

Publik kini mempertanyakan sikap DPRD, khususnya Fadol dan Arief Amin Tirtana, yang sejak awal terlihat membela proyek tersebut, masyarakat mendesak agar DPRD juga diperiksa keterlibatannya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam mendukung program bermasalah ini.

Perlu diketahui, pengawasan anggaran adalah fungsi utama DPRD, pernyataan yang keliru atau pembelaan terhadap proyek bermasalah harus dipertanggungjawabkan secara etis dan politis, saatnya publik menuntut transparansi, integritas, dan keberanian DPRD untuk berpihak kepada rakyat, bukan pada jaringan kepentingan yang merugikan keuangan daerah.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Dituding Tebang Pilih, LIRA Pamekasan Siapkan Demo Besar-Besaran
Sidang Syamsiah Memanas: Dakwaan Dinilai Cacat, Kuasa Hukum Minta Perkara Syamsiah Dihentikan
Berita ini 92 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:50

Operasi Tambang Galian C Ilegal di Beber Dibongkar, Polisi Sita Excavator dan Amankan Pekerja

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:38

Pamekasan Markas Rokok Ilegal! Pabrik Bodong Tak Tersentuh, Kurir Jadi Tumbal!

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:40

PLN UP3 Madura Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Kurban di Pamekasan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 05:26

Hukum Bisa Dipesan? Kasatreskrim Bangkalan Diduga Akali Kasus Bayi Tewas

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:51

Polres Sampang Panik, Korban Dikriminalisasi Demi Amankan Artis?

Jumat, 6 Juni 2025 - 04:58

Semangat Kurban, RSUD Mohammad Zyn Pererat Tali Sosial dengan Warga Sekitar

Minggu, 12 Desember 2021 - 21:07

Kapolsek Pulogadung Minta Maaf Anggotanya Tolak Laporan Korban Perampokan

Minggu, 12 Desember 2021 - 21:03

Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?

Berita Terbaru