Kapolsek Semampir Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Pencurian Kabel Tembaga

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 16:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, BBGNews.id – Menanggapi pemberitaan beberapa media online terkait perkara “Pencurian Kabel Tembaga Belum Tertangkap”, Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, S.H., memberikan penjelasan atas perkembangan penanganan kasus tersebut yang saat ini tengah ditangani oleh jajarannya.

Dalam keterangannya, AKP Herry Iswanto menyampaikan bahwa Polsek Semampir telah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pencurian kabel tembaga dan telah melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.

“Saat ini, proses pemeriksaan terhadap beberapa saksi masih terus berjalan. Beberapa saksi juga masih kami mintai keterangan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” jelas AKP Herry, Jumat (26/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan terus bekerja secara profesional serta hati-hati dalam menangani perkara tersebut. Ia menambahkan bahwa proses penyidikan harus melalui tahapan sesuai prosedur yang ada dan pihak Polsek akan berkoordinasi dengan pihak Polres untuk melaksanakan gelar perkara sebagai tahapan berikutnya.

Baca Juga:  Kasus Curanmor Sudah Selesai Disidang, Nama Kanit Pidum Diseret Tak Berdasar

“Perlu kami sampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara, kami mengutamakan ketelitian dan keabsahan setiap keterangan saksi maupun barang bukti. Jika seluruh tahapan dirasa cukup, kami akan tingkatkan penanganannya ke Polres untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

AKP Herry juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia juga berharap media dapat menyajikan informasi secara berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami terbuka untuk memberikan klarifikasi dan informasi sesuai kewenangan kami. Mohon dukungan dari semua pihak agar proses hukum dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Curanmor Sudah Selesai Disidang, Nama Kanit Pidum Diseret Tak Berdasar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:59

Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir S.T, Ucapkan Selamat Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:23

Disperindag Pamekasan Ucapkan Dirgahayu RI ke-80: Momentum Perkuat Semangat Inovasi dan Kemandirian Ekonomi Daerah

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:08

Perumdam Tirta Jaya Pamekasan: Terus Mengalirkan Semangat Merdeka

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:46

Tak Jelas Penanganan Pegawai “Siluman” di RSUD Sumenep, Terdengar Kabar Direktur Erliyati Mundur

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:32

Audiensi Membara! LIRA Pamekasan Kepung Dishub, Soroti Janji-janji Ajib Abdullah

Senin, 23 Juni 2025 - 00:31

Relokasi RSUD Sampang: Pilar Transformasi Kesehatan, Bupati Slamet Junaidi Tuai Apresiasi.

Berita Terbaru