Kasus Curanmor Sudah Selesai Disidang, Nama Kanit Pidum Diseret Tak Berdasar

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, BBGNews.com – Tudingan miring yang dilontarkan oleh oknum tertentu terhadap Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Sumenep, Aiptu Asmuni, terkait penanganan kasus curanmor, dinilai tidak berdasar dan salah sasaran. Klarifikasi ini penting disampaikan untuk menjaga objektivitas publik sekaligus meluruskan informasi yang telah berkembang.

Diketahui, kasus curanmor yang dimaksud telah ditangani sebelum Aiptu Asmuni resmi menjabat sebagai Kanit Pidum, tepatnya sebelum tanggal 2 Juli 2025. Dua orang tersangka dalam perkara tersebut telah diproses secara hukum dan bahkan telah menjalani persidangan serta dijatuhi vonis oleh pengadilan.

Dalam keterangannya, para terdakwa memang menyebut adanya sosok ketiga bernama Rama, yang diduga sebagai pihak yang menyuruh. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan dan pencarian terhadap Rama, namun hingga kini yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya. Status Daftar Pencarian Orang (DPO) pun telah dikeluarkan untuk memperkuat proses hukum terhadapnya.

Namun ironis, di tengah upaya pencarian dan proses hukum yang masih berjalan, muncul serangan pribadi dari seseorang yang tak ingin disebut namanya justru mengarahkan tuduhan kepada Aiptu Asmuni, padahal beliau sama sekali tidak terlibat dalam penanganan awal perkara.

“Tudingan itu sangat tidak tepat. Saya baru menjabat sebagai Kanit Pidum mulai 2 Juli 2025, sementara perkara ini sudah masuk persidangan jauh sebelum itu. Artinya, saya tidak punya keterlibatan dalam proses awal penyidikan maupun pemberkasan,” tegas Aiptu Asmuni dalam pernyataannya.

Langkah-langkah hukum telah dan akan tetap dilakukan secara profesional oleh Satreskrim Polres Sumenep. Proses pengejaran terhadap tersangka Rama masih terus berlanjut, dan publik diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak berbasis fakta.

“Kami fokus pada kerja. Institusi kepolisian bukan tempat main opini, tapi tempat bekerja berdasarkan bukti dan hukum. Jangan seret-seret nama pribadi untuk membelokkan fakta,” imbuhnya.(Amn)

Berita Terkait

Oknum Polisi di Sumenep Diduga Hamili Pacarnya, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan
Diduga Gelapkan Mobil Toyota Hiace, Seorang Warga Rubaru Resmi Dilaporkan Ke Polres Sumenep
Kapolsek Semampir Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Pencurian Kabel Tembaga
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:19

Publik Bertanya, Kursi Terdakwah Ke Kursi Kepala Diskominfo Sumenep

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:24

Diduga Gelapkan Mobil Toyota Hiace, Seorang Warga Rubaru Resmi Dilaporkan Ke Polres Sumenep

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:10

Siapa Pewaris Tahta? Diantara Dua Calon Sekda Sumenep

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:13

Warga Ambunten Pertanyakan Transparansi dan Keberlanjutan Pengelolaan Limbah 2024 di Sumenep

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:15

SPPG Pakamban Laok 2 Kembali Jadi Sorotan, Guru Sebut Menu MBG Adaperbaikan Saat Viral Saja

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:50

Advokat Muda Sumenep Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Dorong Sinergi Pers dan Penegakan Hukum

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:54

Miris, Sudah 2 Hari Menu MBG di SPPG Batu Putih, Diduga Sayur Berulat dan Buah Membusuk

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:36

Siswa di Sumenep Surati Kepala SPPG Legung Barat Yayasan At-atta’awun, Menu MBG Diduga Tak Layak Konsumsi

Berita Terbaru