SUMENEP, bbgnews.id – Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Sumenep dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kuasa hukum seorang perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum korban ke Bareskrim Polri di Jakarta. Mereka meminta agar kasus yang menyeret nama oknum aparat penegak hukum tersebut diproses secara serius dan transparan.
Kuasa hukum korban Moh. Faqih menyampaikan bahwa kliennya mengaku mengalami tekanan dan perlakuan tidak semestinya yang diduga dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Selain dugaan kekerasan seksual, korban juga mengaku dipaksa untuk melakukan aborsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Klien kami mengaku mengalami tekanan yang luar biasa. Karena itu kami mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri agar mendapat penanganan yang objektif,” ujar kuasa hukum korban kepada awak media, Jum’at (13/3/2026).
Menurutnya, langkah melaporkan kasus ini ke tingkat pusat dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional serta memberikan rasa keadilan bagi korban.
Sementara itu, pihak kuasa hukum juga berharap Polri dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.
“Harapan kami tentu agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada upaya menutup-nutupi. Semua pihak harus sama di mata hukum,” tambahnya.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik di Sumenep. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut serta memberikan perlindungan kepada korban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Polri tersebut.


















