Satresnarkoba Polres Pamekasan Ringkus Pengedar Sabu di Pakong

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN (BBGNews) – Komitmen Polres Pamekasan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DRK (27), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

​Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Pakong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan pada Kamis malam (14/05/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

​”Benar, anggota Satresnarkoba telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial DRK di wilayah Pakong. Terduga pelaku merupakan warga Desa Tegangser Laok, Kecamatan Waru, dan diketahui statusnya adalah seorang residivis dalam kasus serupa,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama dalam keterangan tertulisnya, Jumat pagi (15/05).

​Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diakui milik tersangka, antara lain :
– ​1 poket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,59 gram.
– ​1 unit handphone merk Oppo warna hitam yang diduga digunakan untuk sarana transaksi.
– ​Satu lembar plastik klip kosong.

​”Modus operandi yang dilakukan terduga pelaku adalah menyimpan narkotika jenis sabu tersebut untuk kemudian diserahkan kepada pemesan. Saat ini petugas masih mendalami dari mana terduga pelaku mendapatkan barang haram tersebut,” tambah Kasihumas.

​Atas perbuatannya, terduga pelaku kini mendekam di rutan Polres Pamekasan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku terancam dijerat dengan ​Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau ​Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

​”Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Pamekasan agar menjauhi narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan ke Call Centre 110 (gratis pulsa) atau ke Kantor Polisi terdekat jika melihat adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup IPDA Yoni Evan Pratama.

Berita Terkait

Oknum Polisi di Sumenep Diduga Hamili Pacarnya, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan
Diduga Gelapkan Mobil Toyota Hiace, Seorang Warga Rubaru Resmi Dilaporkan Ke Polres Sumenep
SPPG Pakamban Laok 2 Kembali Jadi Sorotan, Guru Sebut Menu MBG Adaperbaikan Saat Viral Saja
Miris, Sudah 2 Hari Menu MBG di SPPG Batu Putih, Diduga Sayur Berulat dan Buah Membusuk
Dua Mobil Bermuatan Jeriken Solar Diamankan Polisi di Sumenep, Diduga Jaringan BBM Subsidi Ilegal 
Slamet Pimpin Aksi, LIRA Pamekasan Ungkap Dugaan Pupuk Subsidi Bermasalah dan Proyek Fiktif
Ketika Isi Perut Terancam, Independensi Profesi Pun Tergadaikan
Camat Kalianget Buka Diri dari Kritik: ‘Mau Diberitakan Seperti Apa, Saya Tak Peduli!’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:19

Publik Bertanya, Kursi Terdakwah Ke Kursi Kepala Diskominfo Sumenep

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:48

Oknum Polisi di Sumenep Diduga Hamili Pacarnya, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:24

Diduga Gelapkan Mobil Toyota Hiace, Seorang Warga Rubaru Resmi Dilaporkan Ke Polres Sumenep

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:10

Siapa Pewaris Tahta? Diantara Dua Calon Sekda Sumenep

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:13

Warga Ambunten Pertanyakan Transparansi dan Keberlanjutan Pengelolaan Limbah 2024 di Sumenep

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:15

SPPG Pakamban Laok 2 Kembali Jadi Sorotan, Guru Sebut Menu MBG Adaperbaikan Saat Viral Saja

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:50

Advokat Muda Sumenep Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Dorong Sinergi Pers dan Penegakan Hukum

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:54

Miris, Sudah 2 Hari Menu MBG di SPPG Batu Putih, Diduga Sayur Berulat dan Buah Membusuk

Berita Terbaru