Diduga Gelapkan Mobil Toyota Hiace, Seorang Warga Rubaru Resmi Dilaporkan Ke Polres Sumenep

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, bbgnews– Seorang warga Kecamatan Rubaru Berinisial E resmi dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Toyota Hiace.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Syaifullah warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan yaitu pemilik kendaraan setelah mobil jenis Toyota Hiace yang sebelumnya dipinjamkan kepada terlapor tak kunjung dikembalikan sesuai kesepakatan. Peristiwa ini diketahui terjadi beberapa waktu lalu dan kini telah masuk tahap penanganan pihak kepolisian.

Menurut informasi yang dihimpun, awalnya kendaraan tersebut diserahkan kepada terlapor dengan dalih kerja sama atau keperluan operasional. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, mobil tersebut tidak dikembalikan dan keberadaannya sempat tidak diketahui.

Merasa dirugikan, pelapor akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Sumenep. Dalam laporannya, pelapor menyertakan sejumlah bukti pendukung, termasuk dokumen kepemilikan kendaraan dan bukti komunikasi dengan terlapor.

Kasus ini diduga mengarah pada tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai empat tahun penjara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan kerja sama peminjaman kendaraan guna menghindari potensi kerugian.

Berita Terkait

Siapa Pewaris Tahta? Diantara Dua Calon Sekda Sumenep
Warga Ambunten Pertanyakan Transparansi dan Keberlanjutan Pengelolaan Limbah 2024 di Sumenep
Panas! LSM Pamekasan Murka Usai Dicap Provokator, Wacana Penertiban Bupati Disorot Keras
SPPG Pakamban Laok 2 Kembali Jadi Sorotan, Guru Sebut Menu MBG Adaperbaikan Saat Viral Saja
Advokat Muda Sumenep Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Dorong Sinergi Pers dan Penegakan Hukum
Miris, Sudah 2 Hari Menu MBG di SPPG Batu Putih, Diduga Sayur Berulat dan Buah Membusuk
Siswa di Sumenep Surati Kepala SPPG Legung Barat Yayasan At-atta’awun, Menu MBG Diduga Tak Layak Konsumsi
Wali Murid Viralkan Menu MBG Tidak Layak Konsumsi di Tiktok, Kepala SPPG Lebeng Timur Bungkam
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:24

Diduga Gelapkan Mobil Toyota Hiace, Seorang Warga Rubaru Resmi Dilaporkan Ke Polres Sumenep

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:10

Siapa Pewaris Tahta? Diantara Dua Calon Sekda Sumenep

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:13

Warga Ambunten Pertanyakan Transparansi dan Keberlanjutan Pengelolaan Limbah 2024 di Sumenep

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:00

Panas! LSM Pamekasan Murka Usai Dicap Provokator, Wacana Penertiban Bupati Disorot Keras

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:15

SPPG Pakamban Laok 2 Kembali Jadi Sorotan, Guru Sebut Menu MBG Adaperbaikan Saat Viral Saja

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:54

Miris, Sudah 2 Hari Menu MBG di SPPG Batu Putih, Diduga Sayur Berulat dan Buah Membusuk

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:36

Siswa di Sumenep Surati Kepala SPPG Legung Barat Yayasan At-atta’awun, Menu MBG Diduga Tak Layak Konsumsi

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:48

Wali Murid Viralkan Menu MBG Tidak Layak Konsumsi di Tiktok, Kepala SPPG Lebeng Timur Bungkam

Berita Terbaru