SUMENEP, BBGNews.id – Aksi aparat kepolisian di tengah malam membuat warga Sumenep terperangah. Dua unit mobil pick up bermuatan penuh jeriken berisi solar bersubsidi diamankan petugas di perempatan lampu merah Jalan Arya Wiraraja, Kabupaten Sumenep, Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua kendaraan tersebut diduga kuat mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang hendak diedarkan secara ilegal. Penangkapan berlangsung cepat dan menjadi tontonan warga sekitar yang tengah melintas di lokasi kejadian.
Seorang saksi mata berinisial AP menuturkan, petugas tiba-tiba menghentikan dua mobil pick up yang tampak melaju beriringan dari arah barat menuju pusat kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, saya lihat sendiri. Dua mobil pick up diberhentikan polisi di lampu merah Arya Wiraraja sekitar jam dua belas malam. Di atas baknya penuh jeriken berisi solar,” ujar AP kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Sementara sumber lain, R, membenarkan bahwa sesaat setelah dihentikan, kedua kendaraan bersama para pengemudinya langsung dibawa ke Mapolres Sumenep.
“Mobil dan sopirnya langsung diamankan. Banyak warga sempat berhenti karena penasaran, soalnya kejadiannya di jalan utama,” ungkapnya.
Dari pantauan di lapangan, puluhan jeriken berisi solar tampak disusun rapi di atas bak kendaraan. Dugaan sementara, BBM tersebut akan disalurkan ke penampung ilegal untuk kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi.
Penindakan ini menambah panjang daftar kasus penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah Madura, yang kerap menjadi sasaran empuk jaringan penimbun akibat lemahnya pengawasan distribusi di tingkat pengecer.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto dan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan dua kendaraan pembawa solar tersebut.


















