Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Proyek Dilaporkan ke Polres Pamekasan

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN (BBGNews.id) – Seorang warga Kabupaten Pamekasan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Pamekasan setelah mengaku mengalami kerugian sebesar Rp5 juta akibat iming-iming proyek yang dijanjikan oleh seseorang berinisial R.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Polres Pamekasan tertanggal 16 Mei 2026.

Berdasarkan kronologi yang tertuang dalam laporan, pelapor bernama Slamet Riyadi mengaku pertama kali bertemu dengan terlapor pada 13 November 2024 di sebuah kafe di wilayah Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, terlapor disebut menawarkan proyek dan mengaku memiliki akses terhadap proyek yang disebut berasal dari seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Pelapor yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai uang muka proyek. Pada 15 November 2024, pelapor mentransfer uang sebesar Rp1 juta ke rekening yang ditunjuk.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Pamekasan Ringkus Pengedar Sabu di Pakong

Sehari kemudian, pelapor kembali mentransfer uang sebesar Rp4 juta sehingga total dana yang diserahkan mencapai Rp5 juta.

Namun, menurut pengakuan pelapor, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, pelapor juga mengaku uang yang telah diserahkan tidak dikembalikan sebagaimana kesepakatan awal.

Merasa dirugikan, pelapor akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pamekasan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut, selain itu, laporan yang diterima kepolisian masih berupa pengaduan masyarakat dan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Pamekasan Ringkus Pengedar Sabu di Pakong
Oknum Polisi di Sumenep Diduga Hamili Pacarnya, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan
Diduga Gelapkan Mobil Toyota Hiace, Seorang Warga Rubaru Resmi Dilaporkan Ke Polres Sumenep
SPPG Pakamban Laok 2 Kembali Jadi Sorotan, Guru Sebut Menu MBG Adaperbaikan Saat Viral Saja
Miris, Sudah 2 Hari Menu MBG di SPPG Batu Putih, Diduga Sayur Berulat dan Buah Membusuk
Dua Mobil Bermuatan Jeriken Solar Diamankan Polisi di Sumenep, Diduga Jaringan BBM Subsidi Ilegal 
Slamet Pimpin Aksi, LIRA Pamekasan Ungkap Dugaan Pupuk Subsidi Bermasalah dan Proyek Fiktif
Ketika Isi Perut Terancam, Independensi Profesi Pun Tergadaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:33

Federasi Taman Juang Kecam Kinerja Bea Cukai Madura, Ancam Demo di Jakarta dan Lapor KPK

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:44

Kegiatan Peduli Kesehatan: Periksa Gratis Digelar di Pelosok Desa Pangtonggal

Minggu, 26 April 2026 - 11:16

Ribuan Difabel Terima Santunan, Halal Bihalal BIP Pamekasan Penuh Kebersamaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:19

Publik Bertanya, Kursi Terdakwah Ke Kursi Kepala Diskominfo Sumenep

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:24

Diduga Gelapkan Mobil Toyota Hiace, Seorang Warga Rubaru Resmi Dilaporkan Ke Polres Sumenep

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:10

Siapa Pewaris Tahta? Diantara Dua Calon Sekda Sumenep

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:13

Warga Ambunten Pertanyakan Transparansi dan Keberlanjutan Pengelolaan Limbah 2024 di Sumenep

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:00

Panas! LSM Pamekasan Murka Usai Dicap Provokator, Wacana Penertiban Bupati Disorot Keras

Berita Terbaru